Barudak Hai… Fatawa


Memakan Daging Katak dan Ular

MediaMuslim.InfoBolehkah makan daging Katak? Atau menyantap daging Ular? Walaupun mungkin terasa lezat dilidah, jangan lantas menyantapnya. Teliti dulu, boleh atau tidak dikonsumsi!. Dalam Islam, ada binatang yang diperintahkan dan dilarang dibunuh. Dan perintah itu berhubungan dengan kebolehan menyantap dagingnya. Lajengkeun maos



Mushhaf al-Qur’an Yang Sudah Rusak

MediaMuslim.InfoApabila lembaran-lembaran tulisan al-Qur’an sudah rusak dan sobek karena sering dibaca, atau sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi atau ada tulisan yang salah dan tidak dapat diperbaiki, maka boleh dipendam tanpa dibakar dan boleh juga dibakar terlebih dahulu kemudian dipendam ditempat yang jauh dari kotoran dan pijakan kaki manusia untuk menjaga lembaran tulisan al-Qur’an tersebut dari pembuangan begitu saja dan agar tidak terjadi perubahan atau perselisihan dengan tersebarnya mushhaf yang ada kesalahan dalam penulisannya atau pencetakkannya. Lajengkeun maos



Hukum Zakat Perhiasan

MediaMuslim.Info – Apa hukum Islam tentang perhiasan, apakah wajib dizakati ? Ataukah untuk kehati-hatian lebih baik menzakatinya? Mengenai masalah ini adalah masalah khilafiyah, yakni ada perbedaan di antara ulama antara ada atau tidaknya kewajiban dalam hal ini. Namun hendaknya pembaca MediaMuslim.Info menyimak sampai tuntas tentang perkara ini agar memberikan informasi atau petunjuk yang lebih kuat bagi kita semua. Lajengkeun maos



Apakah Nabi Khidir ‘Alaihissalam Masih Hidup?

MediaMuslim.InfoMasih terdapat sebagian orang yang berkeyakinan bahwa Nabi Khidir sahib Nabi Musa ‘alaihimassalam masih hidup dan mendapatkan rezeki sampai sekarang, dan bahwa dia selalu mengelilingi dunia, dan bahwa dia dapat merubah bentuk dengan bentuk-bentuk yang bermacam-macam, dan mereka berkeyakinan bahwa dia tidak mempunyai bayangan dan dia bersama Nabi Ilyas ‘alaihissalam. Lajengkeun maos



Hukum Mengolok-olok Orang Yang Teguh Dalam Syariat Islam

MediaMuslim.InfoMengolok-olok orang-orang yang berpegang teguh dengan perintah Alloh Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya disebabkan karena mereka itu berpegang teguh (konsisten) dengan perintah itu, hukumnya haram, dan berbahaya sekali terhadap dirinya. Karena dikhawatirkan kebenciannya terhadap mereka itu disebabkan kebenciannya terhadap kondisi mereka yang berpegang teguh dengan ajaran agama Alloh Subhanahu wa Ta’ala, di saat itu, pengolok-olokannya terhadap mereka menjadi pengolok-olokan terhadap jalan yang mereka tempuh (ajaran yang mereka pegang). Lajengkeun maos



Melafadzkan Niat?

MediaMuslim.Info – Umumnya masyarakat kita masih memiliki pemahaman yang tidak tepat mengenai BERNIAT dalam setiap ibadah dalam syariat Islam ini. Selalu saja setiap akan melaksanakan sholat membaca niatnya dengan bacaan-bacaan khusus yang tidak pernah ditemukan lafaz-lafaz tersebut dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Fenomena ini mungkin karena kurangnya keinginan untuk mencari Ilmu atau kurangnya pemahaman bahwa dalam agama ini sebelum beramal atau beribadah haruslah dilandasi Ilmu yang shohih terlebih dahulu, karena itu mari kita simak fatwa berikut ini. Lajengkeun maos



Sikap Islam Terhadap Rokok

MediaMuslim.Info – Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wassalam membersihkan manusia dari kesyirikan dan kehinaan kepada selain Alloh dan memerintahkannya untuk beribadah hanya kepada Alloh semata dengan merendahkan diri dan mencintai-Nya dan meminta serta memohon kepada-Nya dengan penuh harap dan takut. Dia juga mensucikan manusia dari setiap kebusukan maksiat dan perbuatan dosa, maka dia melarang manusia atas setiap perbuatan keji dan buruk yang dapat merusak hati seorang hamba dan mematikan cahayanya dan agar menghiasinya dengan akhlak mulia dan budi perkerti luhur serta pergaulan yang baik untuk membentuk pribadi muslim yang sempurna. Maka dari itu dia menghalalkan setiap sesuatu yang baik dan mengharamkan setiap yang keji, baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan lainnya. Termasuk yang diharamkan karena dapat menghilangkan kesucian adalah merokok. Lajengkeun maos



Menghadiahkan Bacaan Al-Qur’an Kepada Orang Mati (Mayyit)

MediaMuslim.Info – Suatu hal yang wajar bahkan merupakan perbuatan mulia bagi kita untuk mengharapkan keselamatan dan kebahagian bagi keluarga atau karib kerabat ataupun orang yang kita kenal dan cintai untuk mendapatkan keselamatan bukan hanya didunia namun juga ketika berada di akhirat. Dengan harapan demikian, terdapat sebagian kaum Muslimin yang melaksanakan berbagai ritual  dengan niat untuk memberikan kebaikan bagi orang yang telah meninggal, salah satunya adalah menghadiakan bacaan Al-Qur’an kepada orang yang telah meninggal tersebut. Namun, apakah pahala membaca Al-Qur’an dan bentuk-bentuk ibadah lainnya sampai kepada mayyit, baik dari anak-anaknya ataupun dari selain mereka? Lajengkeun maos



Bersuci Dari Air Kencing Bayi

MediaMuslim.InfoKetika seorang wanita melahirkan bayi laki-laki ataupun perempuan, selama dalam asuhannya bayi itu selalu bersamanya dan tidak pernah berpisah, hingga terkadang pakaiannya terkena air kencing sang bayi. Apakah yang harus ia lakukan pada saat itu, dan apakah ada perbedaan hukum pada air kencing bayi laki-laki dengan bayi perempuan dari sejak kelahiran hingga berumur dua tahun atau lebih? Inti pertanyaan ini adalah tentang bersuci dan shalat serta tentang kerepotan untuk mengganti pakaian setiap waktu. Lajengkeun maos



Meminta Kesembuhan dari Air Logam & Menyembelih Kambing

MediaMuslim.InfoDi selatan Yordania terdapat “air logam” yang dikenal sebagai “sumur Sulaiman bin Dawud”. Banyak orang yang pergi ke sana untuk mandi dan meminta kesembuhan dengan membawa kambing lalu disembelih di tempat itu ketika sampai. Apa hukum menyembelih hewan seperti itu?

Al-Hamdulillah. Apabila air itu secara alami memang berkhasiat untuk menyembuhkan berbagai penyakit, maka tidaklah mengapa. Karena Alloh Subhanahu wa Ta’ala menjadikan sebagaian jenis air berguna menyembuhkan beberapa jenis penyakit. Yakni apabila hal itu diketahui melalui penelitian, bahwa air itu ternyata berkhasiat bagi orang punya beberapa penyakit tertentu, seperti rematik dan yang lainnya. Boleh-boleh saja. Lajengkeun maos